Sukses

Demi Investor, Ahok Minta DPRD Masukkan Deep Tunnel ke RPJMD

Permintaan itu terkait dengan kejelasan masa pembangunan untuk menarik investor.

Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan kepada DPRD untuk menyetujui proyek Deep Tunnel dan Giant Sea Wall (tanggul raksasa) dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Permintaan itu terkait dengan kejelasan masa pembangunan untuk menarik investor.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pihak swasta yang berminat menangani kedua proyek tersebut baru berani bergerak apabila Deep Tunnel dan Giant Sea Wall masuk dalam RPJMD. Sehingga masa pembangunannya menjadi jelas.

"Kita minta DPRD harus masukkan ke dalam RPJMD. Karena kan kita dasar kan swasta. Kita kan murni itu tidak pakai dana pemerintah untuk Deep Tunnel. Kita pun sendiri belum ada kajian kan. Itu barang baru buat kita. Tapi kalau swasta berani lakukan, berarti kan layak. Tapi swasta baru mau beri kepastian kalau di dalam RPJMD kita ada Deep Tunnel itu kan. Itu yang kita minta kepada kawan-kawan pimpinan di DPRD," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Pembangunan Deep Tunnel, lanjut Ahok, akan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Jadi investor memerlukan semacam jaminan dari pemerintah bahwa proyek tersebut dilakukan dengan memasukkannya ke dalam RPJMD. Terlebih rencana pembangunan itu berisi semua Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

"Investor berani bikin tidak kalau dalam RPJMD tidak ada? Karena RPJMD kan dari RKP semua di situ," kata Ahok.

Deep Tunnel atau yang dikenal dengan nama terowongan multiguna rencananya dibangung di bawah Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan S Parman sampai ke Pluit. Kedalaman Deep Tunnel sendiri ditargetkan mencapai 40 hingga 60 meter dengan bentuk 3 tingkatan.

Tingkat pertama untuk kendaraan dari timur ke barat, tingkat kedua sebaliknya, dan tingkat ketiga untuk kabel, air, dan limbah. Sementara nilai anggaran pembangunannya yaitu diperkirakan sebesar Rp 16 triliun. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.