Sukses

Warga Waduk Pluit Tetap Digusur, Ahok: Perintahnya Begitu

Pemprov DKI tetap fokus pada rencana awal untuk menggusur ratusan rumah liar di bagian sisi barat pinggiran Waduk Pluit.

Pemprov DKI Jakarta tetap fokus pada rencana awal untuk melakukan penggusuran terhadap ratusan rumah liar di bagian sisi barat pinggiran Waduk Pluit, Kampung Garuda Mas, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Perintahnya begitu. Fokus," ujar Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Walaupun pada 17 April lalu sekitar 100 warga yang rumahnya akan digusur menghalangi tindakan penggusuran. Bahkan meminta ganti rugi atau bagi lahan. Ahok menegaskan bantaran waduk Pluit tersebut merupakan jalur hijau sehingga memang tidak seharusnya menjadi pemukiman warga.

"Terakhir mereka tidak hanya menolak tapi juga mau bagi lahan. Mana bisa? Jadi enggak bisa bagi lahan. Bagi lahan juga dijual kok. Itu jalur hijau, gitu lho. Di Jakarta enggak pernah beres soal lahan ini, kalau didudukin terus minta ganti. Dudukin tanah negara (waduk) yang objek vital, minta diganti," tuturnya.

Menurut dia, apabila warga meminta dibangunkan rumah bukan rusun, maka hanya akan menyulitkan warga kurang mampu dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup tinggi. Lain halnya jika warga tinggal di rusun, warga tidak harus membayar PBB tiap tahunnya.

"Kasih rusun, enggak mau. Maunya rumah yang rata. Ya, kalau miskin tahu dirilah. Orang kaya saja, lama-lama tinggal di kota besar tidak akan tahan tinggal rumah tanah karena pajaknya akan terus naik. Makanya semua akan berganti tinggal di apartemen. Kenapa? Karena bagi pajak. Karena tanah itu pajaknya bagi bersama," terang Ahok. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini