Sukses

Eksekusi Susno Alot, SBY: Saya Instruksikan Tegakkan Hukum

Presiden SBY mengaku telah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief terkait alotnya eksekusi terhadap Susno Duaji.

Presiden SBY mengaku telah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief terkait alotnya eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi Susno Duaji. Mantan Kabareskrim Polri itu hingga kini menolak dieksekusi jaksa eksekutor.

"Saya menginstruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya," kata Presiden SBY di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (26/4/2013), seperti dikutip dari presidenri.go.id.

Sebelum memberi keterangan, Presiden SBY sempat menggelar rapat terbatas kabinet, setiba dari kunjungan kerja di Brunei Darussalam. Rapat itu membahas 3 isu, yakni laporan penyelenggaran ujian nasional (UN), proses hukum Susno Duaji, dan opsi kenaikan BBM bersubsidi.

"Rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Rakyat menginginkan negara dan pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan, berfungsi dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik," papar Presiden.

Eksekusi terhadap Komjen Pol Purn Susno Duaji berjalan alot. Susno sempat menolak pihak kejaksaan yang hendak menahannya. Persoalannya berputar pada penafsiran terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung. Susno diadili dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.