Sukses

Polri Benarkan Susno Duadji Minta Bantuan Hukum

Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya permohonan permintaan bantuan hukum dari Susno Duadji ke Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya  permintaan bantuan dari mantan Kabareskim Komjen Pol Purn Susno Duadji ke Polri. Namun, Boy menggarisbawahi permintaan tersebut meminta bantuan hukum, bukan perlindungan dari jaksa eksekutor.

"Yang sepengetahuan kami itu, surat permohonan perbantuan hukum yang pernah disampaikan Pak Susno 14 Februari 2013. Ini bukan perlindungan fisik, tapi bantuan hukum," terang Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Boy menuturkan, surat permohonan bantuan hukum itu diberikan pada Divisi Hukum Mabes Polri. "Jadi di Divisi Hukum Polri, terdiri dari advokat internal, yang bisa beri bantuan pada anggota polri, keluarga Polri, dan purnawirawan yang ingin gunakan jasa advokat di internal," ujarnya.

Eksekusi yang dilakukan jaksa eksekutor terhadap Susno mengalami kegagalan. Susno menolak dieksekusi pada Rabu 24 April, karena menganggap putusan kasasi MA cacat hukum. Selain itu, Susno pun mendapat perlindungan dari Polda Jawa Barat.

Hingga saat ini, keberadaan Susno masih belum diketahui. Meski demikian, Polri pun mengatakan siap membantu jaksa dalam mencari keberadaan Susno. "Kan kemarin sudah di koordinasikan antara Bapak Kapolri dan Jaksa Agung," ucap Boy.

Susno merupakan terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008. Susno dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, Susno melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini