Sukses

Susno Dieksekusi, Yusril: Ini Sudah Kelewatan

Yusril Ihza Mahendra menganggap upaya eksekusi terhadap Susno Duadji sudah keterlaluan dan tidak ada dasar hukumnya. Apalagi dilakukan hanya berdasarkan SE Jaksa Agung.

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menganggap upaya eksekusi terhadap Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji sudah keterlaluan dan tidak ada dasar hukumnya.

"Ini sudah kelewatan, tidak ada dasar eksekusi," ujar Yusril ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Menurutnya, putusan atas persoalan hukum yang didakwakan terhadap Susno tak lagi bisa dijalankan. "Itu kan batal demi hukum kalau hanya berdasarkan pada Surat Edaran Jaksa Agung. Apa kekuatan Surat Edaran Jaksa Agung?" tanya Yusril.

Yusril menegaskan, tidak ada dasarnya untuk melakukan eksekusi terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut. Karena itu dia berharap pihak Kepolisian dapat membantu Susno. "Saya berharap reaksi dari polisi," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi apakah dirinya akan membantu Susno yang sedang terbelit masalah hukum, Yusril mengatakan, "Saya tidak tahu, tunggu saja apa yang terjadi di Bandung," tegasnya.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.