Sukses

Proyek JLNT Ditunda Karena Ahok Takut Dibui

"Kita memang harus hati-hati. Bisa-bisa kami yang masuk penjara gara-gara gitu, kan bisa bahaya" ujar Wakil Gubernur DKI Ahok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan penghentian sementara pembangunan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) jalur Kampung Melayu-Tanah Abang dikarenakan  dirinya sangat berhati-hati. Jika salah mengambil keputusan, Ia dan Jokowi bisa dibui karena proyek itu.

"Kita memang harus hati-hati. Bisa-bisa kami yang masuk penjara gara-gara gitu, kan bisa bahaya" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (23/4/2013).

Ahok mengatakan sebenarnya dirinya ingin proyek itu dilanjutkan. Namun, bila dasar pembiayaan pengerjaannya belum jelas, Ia dan Jokowi enggan untuk melanjutkannya.

"Tentu semua orang pengen kan (cepat selesai). Kalau Pak Gubernur ditanya proyek kapan selesai maunya seperti Lampu Aladdin yang bisa malam ini selesai. tapi kalau selesainya melanggar aturan tidak mau," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ia membantah kalau penghentian pengerjaan proyek tersebut karena perintahnya. Jalan layang itu dihentikan oleh Kepala Dinas PU sebelumnya, yaitu Ery Basworo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Ini yang menghentikan bukan kami loh, yang hentikan ini Kepala PU yang lama," jelas pria kelahiran 29 Juli 1966 itu.

Ia juga mempertanyakan pihak yang menginginkan agar proyek yang sudah terhenti tersebut harus dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2013.

"Justru pertanyaan kenapa harus yang sekarang dengan anggaran 2013, apakah boleh proyek yang sudah dihentikan ini diteruskannya itu langsung kasih yang lama," ujar Ahok.

"Saya kira kepala PU  bisa membayakan Pak Gubernur juga. Kalau menyetujui sesuatu yang tidak jelas, kan bahaya," tukas Ahok.

Diprotes DPRD DKI

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi(-Ahok menunda pengerjaan proyek itu pun diprotes DPRD DKI. Termasuk, Wakil Ketua DPRD DKI Sayogo Hendrosubroto.

"Saya desak Pemprov DKI harus segera selesaikan pembangunan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. Segera usulkan surat perpanjangan multiyears kepada kami karena anggaran sudah ada dalam APBD tahun ini," ujar Sayogo.

Sayogo menyatakan pembangunan jalan layang itu penting dan harus dilanjutkan pembangunannya. Dengan adanya JLNT, diharapkan dapat mengurangi kemacetan di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat dan Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan.

Karena itu, Ia berharap Pemrov DKI dapat menimbang pembangungan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang yang tinggal 10 persen. Setelah itu, audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memakan waktu lama dapat dilakukan.

"Memang di satu sisi keputusannya Ahok ada benarnya. Mungkin dulu tendernya dilihat tidak beres. Lagi pula saat anggaran itu dipotong, Dinas PU diam saja. Tetapi bukan berarti, ketidakberesan anggaran ditimpakan pada proses pembangunan yang tinggal 10 persen," tukas Sayogo.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.