Sukses

Yusril: Masalah Korupsi Susno Clear

Menurut Yusril, putusan terhadap Susno tak dapat dijalankan.

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Izha Mahendra menegaskan permasalahan hukum kadernya, Susno Duadji sudah clear. PBB pun tak khawatir kasus korupsi yang menyeret mantan Kabareskrim itu tak mengganjal pencalonannya sebagai Bacaleg pada Pemilu 2014.

"Clear. kita tidak khawatir. Karena kita tahu cara-cara seperti ini penzaliman," ujar Yusril di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013)

Susno terbukti bersalah dalam korupsi penanganan perkara PT Salma Arowana Lestari (SAL) dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 ketika menjabat Kapolda Jabar. Jenderal bintang tiga itu kini ditunggu untuk menjalani vonis 3,5 tahun penjara.

Menurut Yusril, putusan terhadap Susno tak dapat dijalankan. "Batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada. Artinya ketentuan pasal itu terang-benderang, hanya orang yang tak mengerti saja," ujarnya.

Dia menegaskan, putusan itu jelas, kesalahan pada hakim. "Itu batal demi hkum. Dan keputusan MK juga jelas, bahwa putusan ke depan tidak batal, yang ke belakang batal," tegas Yusril. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini