Sukses

Diperiksa KPK, Mantan Pembalap Asep Hendro: Saya Baik-baik Saja

Asep datang bersama dua rekannya yang juga pernah dimintai keterangannya oleh KPK selama lebih dari 24 jam.

Mantan pembalap nasional, Asep Yusuf Hendra Permana atau yang dikenal dengan Asep Hendro kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asep menjadi saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi.

Pantauan Liputan6.com, Asep datang bersama dua rekannya yang juga pernah dimintai keterangannya oleh KPK selama lebih dari 24 jam. Kedua rekan Asep yang tiba yakni Rukimin Tjahjanto alias Andreas dan Sudiarto Buiyuwono.

Meski tampak tenang, ketiganya enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan. "Alhamdulillah, saya baik-baik," kata Asep langsung memasuki lobi gedung KPK bersama kedua temannya, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).

Selain ketiga saksi tadi, KPK kali ini juga menjadwalkan memeriksa tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap Asep, yakni Pargono Riyadi. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai Penyidik PNS senior di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta ini belum kelihatan kehadirannya.

Pada kasus ini, Pargono diduga telah menyalahgunakan wewenang yakni memeras wajib pajak. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 atau pasal 23 juncto pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.