Sukses

Alex Noerdin Masuk Daftar Terperiksa Pengadaan Wisma Atlet

Sejumlah pejabat tinggi pun telah diperiksa KPK sebagai saksi, termasuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan pengadaan pembangunan Wisma Atlet. Sejumlah pejabat tinggi pun telah diperiksa sebagai saksi, termasuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Selain Alex, pejabat tinggi lain seperti Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kudinar, Mantan Sesmenpora Wafid Muharam dan Dirut PT DGI Dudung Purwadi.

"Wafid Muharram, Dudung Purwadi, El Idris (mantan Direktur Marketing PT DGI) pernah dimintai keterangan di penyelidikan. Alex Noerdin juga pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan itu. Tapi saya lupa waktunya kapan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat (12/4/2013) sore.

Tak menutup kemungkinan lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu juga kembali memanggil dan memeriksa politikus Partai Golkar, yang dikabarkan akan mencalonkan diri dalam Pilkada Sumsel mendatang.

"Itu jika dibutuhkan penyidik KPK untuk mendalami penyelidikan," imbuh Johan.

Dalam kasus suap Wisma Atlet, KPK telah menyeret 4 tersangka ke dalam jeruji besi. Mereka adalah eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa), El Idris (Manager Merketing PT Duta Graha Indonesia), dan mantan Sesmenpora Wafid Muharam.

Berdasarkan fakta persidangan, Alex Noerdin tidak hanya disebut menerima fee 2,5 persen dari PT Duta Graha Indah, perusahaan pemenang tender Wisma Atlet.  Alex juga dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran.

Mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, juga pernah mengatakan dalam persidangan bahwa kader Partai Golkar itu meminta komisi dari proyek Wisma Atlet. Menurut Rosa, PT Duta Graha Indah yang memenangi proyek senilai Rp 191 miliar mencairkan jatah fee 2,5 persen untuk Gubernur Alex Noerdin. Pencairan dilakukan Mohamad El Idris (narapidana kasus suap Wisma Atlet). Alex sendiri berbagai kesempatan telah membantah terlibat skandal Wisma Atlet. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.