Sukses

Asep Hendro, Mantan Pembalap Nasional yang Dijerat KPK

Pensiun dari dunia balap, Asep masih menggeluti dunia otomotif. Dia mendirikan perusahaan yang dinamakan Asep Hendro Racing Sport.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan 4 orang yang diduga terlibat penyuapan. Salah satu yang tertangkap tangan adalah Asep Hendro.

Asep diduga mencoba menyuap pegawai pajak Pargono Riyadi. Jumlahnya mencapai Rp 125 juta. Siapa Asep Hendro?

Dia diketahui sebagai mantan pembalap nasional. Pria berusia 43 tahun itu pernah merajai arena balap motor pada tahun 1990-an.

Bakat Asep sebagai pembalap ternyata menurun ke putranya, Farhan Hendro. Kini Farhan dikenal sebagai seorang crosser nasional.

Pensiun dari dunia balap, Asep masih menggeluti dunia otomotif. Dia mendirikan perusahaan yang dinamakan Asep Hendro Racing Sport. Perusahaannya ini menjual berbagai produk otomotif. Pusatnya di Depok, Jawa Barat.

Perusahaannya ini juga tak hanya berkembang di tanah air. AHRS juga berkembang di sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina. Bahkan saat ini, AHRS memperluas penjualan dengan sistem franchise di tanah air.

Namun pada Selasa 9 April 2013, Asep diduga telah mencoba menyuap pegawai pajak Pargono Riyadi, sebesar Rp 125 juta. Diduga, penyuapan ini terkait jumlah pajak yang harus dibayarkan Asep. KPK pun sudah menggeledah AHRS untuk mencari bukti tambahan. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.