Sukses

Pramono: Menteri Jadi Caleg Harusnya Malu

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan seorang calon legislatif tidak boleh merangkap jabatan, apalagi untuk jabatan menteri.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan seorang calon legislatif tidak boleh merangkap jabatan, apalagi untuk jabatan menteri. Memanfaatkan jabatan juga tidak diperbolehkan bagi caleg.

"Siapa pun yang sudah dapat tanggung jawab seperti itu (jadi menteri), harusnya ada rasa malu. Sebenarnya aturan main sudah jelas. Siapa pun yang maju sebagai calon anggota legislatif, tidak boleh rangkap jabatan," tegas Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Menurutnya, tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk maju sebagai calon legislatif. "Apalagi ini jabatan menteri yang cukup terhormat," ucapnya.

Politikus PDIP itu menyatakan hal ini juga menjadi kritik bagi pemerintah. Menurut Pramono, secara khusus Presiden SBY harus mengatur itu, dan harusnya menteri menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Bukan kemudian katakanlah karena ada kesempatan, berlomba-lomba untuk jadi anggota legislatif. Jabatan menteri maupun anggota legislatif kalau dalam perspektif itu jadi kayak kerja sambilan saja," cetus Pram.

Meskipun tidak ada aturan yang mengikat tentang pencalegan seorang menteri, Pramono mengatakan, tanggung jawab menteri itu besar. "Apalagi menteri bertanggung jawab pada departemen yang membawahi seluruh kementeriannya hingga daerah-daerah pelosok," lanjut Pramono.

Sebenarnya, ucap Pramono, dengan pengaturan yang sekarang, waktunya tidak cukup. "Apalagi sekarang harus mempersiapkan diri jadi caleg," terangnya.

"Nah yang menjadi tidak adil adalah saat menteri menggunakan infrastruktur yang dimiliki, program-program yang dia miliki untuk memenangkan dirinya. Ini kan jauh tidak adil, sehingga fairness dalam demokrasi tidak terjadi," pungkas Pramono. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.