Sukses

VIDEO: Polda Bali Sebar Spanduk Anti Suap

Sejumlah spanduk anti suap yang dipasang Polda Bali. Termasuk di Pos Polisi Lio Square, tempat Aipda Komang Sarjana memalak turis.

Terungkapnya kasus 'palak' polisi lalu lintas yang dilakukan Aipda Komang Sarjana terhadap sejumlah wisatawan asing di Badung, membuat wajah kepolisian daerah Polda Bali tercoreng. Terlebih rekaman video yang direkam turis asal Belanda Van Der Spek itu diunggah ke situs video Youtube sehingga bisa diakses jutaan orang di seluruh dunia.

Selain membebastugaskan Komang, Polda Bali juga berupaya berbenah diri dengan menyebarkan spanduk dan pamflet anti suap.

Pantauan Liputan di Badung, Minggu (7/4/2013), sejumlah spanduk anti suap yang dipasang korps kepolisian banyak dijumpai di jalan dan pos polisi. Termasuk di Pos Polisi Lio Square, tempat polisi tertangkap kamera menerima suap dan minum bir bersama seorang turis dengan uang suap yang diterima.

Spanduk berukuran besar itu berisi pesan "pemberi dan penerima suap sama-sama mendapatkan sanksi pidana". Dengan himbauan melalui spanduk dan penempelan stiker itu itu diharapkan bisa memulihkan citra kepolisian Bali.

"Oknum polisi yang menerima suap mendapat ancaman pidana dengan hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda  sebesar Rp 15 juta," kata petugas Satlantas Polres Badung Iptu Suhartono.

Sejak diunggah ke situs Youtube pada 1 April lalu, video itu sudah diunduh lebih dari 1 juta kali.

Video kasus suap petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali juga diunduh ke situs Youtube oleh Van Der Speck yang juga berprofesi sebagai wartawan. Dalam video itu terlihat petugas menerima salam tempel (uang) dari turis setelah memeriksa barang bawaannya.

Terkait hal ini Kasubag Umum SDM Bea Cukai Bali I Ketut Suardinaya membenarkan gambar petugas dalam rekaman di media sosial itu adalah pegawainya. Pihaknya pun akan menindaklanjuti temuan ini. Petugas yang diduga terlibat juga dipindahkan.

"Mereka sudah dipindahtugaskan, tidak lagi bertugas di Bandara," kata Ketut.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.