Sukses

Kasus Ijazah 'Bodong', Rektor Unas Segera Tuntut Balik

Rektor Unas El Amry Bermawi Putera mensinyalir ada pihak yang ingin memanfaatkan kasus 'ijazah' bodong dengan imbalan uang sebesar Rp 100 juta.

Rektor Universitas Nasional (Unas) El Amry Bermawi Putera mengatakan tudingan ijazah bodong yang dikeluarkan Fakultas Hukum Unas tidak benar. Pihaknya sudah menyelesaikan masalah ijazah bodong dengan alumni yang melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

"Kita sudah diperiksa Polda Metro Jaya dan sudah clear. Kami ingin menuntut balik meskipun sudah bertemu secara kekeluargaan dengan mereka yang memakai lawyer jalanan," kata Amry di Jakarta, Minggu (7/4/2013).

Ia mensinyalir ada kecenderungan usaha untuk meminta imbalan Rp 100 juta memanfatkan kasus ini. Kedua, pihaknya akan menempuh jalur hukum meskipun yang menggugat adalah anak-anak didik mereka.

"Kami rasa mereka sudah tak bisa diberitahu. Karena selama ini kami melakukan proses belajar-mengajar sangat tertib," imbuh Amry.

Ia menjelaskan misalnya dalam 1 semester ada 14 kali pertemuan maka pihaknya menjalankan 14 kali pertemuan sebagaimana aturan yang ada. "Tuduhan itu membuat seolah-oleh proses belajar mengajar di tempat kami ilegal," sesal Amry.

"Seharusnya, lanjut Amri, jika mau menuntut masalah ijazah mereka datang ke Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta). Terkahir, kami malah mendapatkan penghargaan dari kopertis karena mengikuti segala aturan penyelenggaraan pendidikan".

Ia menambahkan proses belajar mengajar di Unas juga terkontrol karena pihaknya mewajibkan staf dan dosen untuk absen melalui scan finger print. Bukan manual. "Ini karena kami ingin memberikan pelayanan terbaik untuk mahasiswa," tukas Amry.

Sementara itu, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III Jakarta Ilza Mayuni menegaskan masalah ijazah bodong Unas sudah tuntas. Unas sudah sesuai mekanisme di Kopertis. "Apa yang terjadi di Unas, semuanya sudah clear," ujar Ilza.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.