Sukses

VIDEO: Nenek Artija Menangis Histeris Jalani Sidang

Selama persidangan, Artija yang mengenakan pakaian hitam dan kerudung hijau ini merasa sangat tertekan dan tengah sakit.

Nenek Artija, seorang ibu yang dilaporkan anaknya mencuri sebatang pohon menangis histeris hingga pingsan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur. Padahal menurut Artija, pohon itu tumbuh di halaman rumahnya.

Selama persidangan, Artija yang mengenakan pakaian hitam dan kerudung hijau ini merasa sangat tertekan dan tengah sakit. Apalagi hari ini ia tengah berpuasa. Wanita berusia 70 tahun ini pun akhirnya jatuh pingsan. Ia pun lantas digotong oleh para pengunjung sidang.

"Pegel (hati) saya sama Manisa. Saya takut (jalani sidang)," kata Artija di Jember, Kamis (4/4/2013).

Dalam sidang, Artija memohon kepada majelis hakim agar kasusnya segera diselesaikan. Kasus ini berawal ketika nenek Artija membutuhkan kayu untuk menyangga rumahnya yang lapuk.

Ia lalu meminta putranya Ismail dan cucunya Safei untuk memotong pohon di belakang rumah anaknya Manisa. Tak disangka, anak itu malah menganggap Ismail mencuri dan melaporkan pada polisi. Padahal menurut Artija, pohon itu tumbuh di halaman rumahnya.

Dalam sidang perdana pekan lalu, Artija dan 2 terdakwa lain, Ismail dan Syafi'i, didakwa melakukan pencurian pohon bayur dan bambu yang tumbuh di atas tanah milik Manisah.

Jaksa penuntut umum enggan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan karena sebelumnya pernah ada mediasi namun pelapor tetap menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum. Namun, setiap ditemui, Manisah mengaku keberatan jika ibu kandungya itu ikut diseret ke meja hijau.

Nenek Artija diseret ke meja hijau lantaran dilaporkan Manisah sebagai otak pencurian dengan menyuruh anak pertamanya Ismail dan cucunya Syafi'i mengambil 4 pohon untuk perbaikan rumah.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.