Sukses

Din Syamsuddin: RUU Ormas Diskriminatif

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas yang kini memasuki tahap final pembahasan di DPR mengandung muatan politis.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas yang kini memasuki tahap final pembahasan di DPR mengandung muatan politis. Menurutnya, jika RUU Ormas itu disahkan, tak akan menyentuh kepada ormas yang berada di sayap partai.

"RUU Ormas diskriminatif, karena menjadikan peran parpol sebagai panglima. RUU ini hanya diberlakukan bagi ormas yang bukan underbow parpol. Ini orientasi yang tidak sehat dalam membangun demokrasi," kata Din di Kantor PPMuhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Muatan politik dari RUU ormas itu, lanjut Din, dapat terlihat saat rapat pembahasan. "Kita bisa lihat dari fraksi mana saja yang ngotot untuk mengesahkan ini," ujarnya.

Untuk menolak RUU Ormas itu, lanjut Din, puluhan ormas merapatkan barisan dengan membentuk Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Indonesia. Di antaranya adalah PP Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Persatuan Umat Islam (PUI), Setara Institute, dan lain-lainnya.

Sementara dari Setara Institute Romo Benny Susetyo mengaku jika RUU Ormas ini tidak ditolak, masyarakat akan dirugikan oleh parpol.

"RUU ini dapat melemahkan eksistensi masyarakat sipil dan potensial menimbulkan oligarki politik kekuasaan oleh parpol," tukas Benny.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini