Sukses

Kisah Novel Baswedan 'Acak-acak' Markas Korlantas Polri

Novel Baswedan sempat akan ditangkap penyidik Polri karena dianggap terlibat kasus kriminal.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berkisah mengenai aksinya saat menggeledah Markas Korlantas Polri pada 30 Juli 2012. NOvel menegaskan, saat penggeledahan, tidak ada negosiasi meski dia pernah membela korps bhayangkara.

Menurut Novel, yang saat itu memimpin penggeledahan, tak ada satu pun perwira Polri menghalangi penyidik KPK mencari dokumen yang terkait korupsi pengadaan simulator SIM.

"Saya membantah ada lobi-lobi saat di Korlantas. Atau deal-dealan. Kalau keinginan saya tidak paham. Saya tidak mau berpikir hal-hal lain. Saya tak mau berspekulasi," kata Novel Baswedan saat diskusi 'Peningkatan Kapasitas Media Dalam Pemberantasan Korupsi' di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Akibat penggeledahan itu, hubungan KPK dan Polri sempat 'memanas'. Apalagi KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.

Selain itu, pada 5 Oktober 2012, sejumlah penyidik Polri mendatangi Gedung KPK dan hendak menangkap Novel. Polisi beralasan, penangkapan itu dilakukan karena Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal saat dia bertugas di Polda Bengkulu.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka. Selain Irjen Djoko Susilo, KPK juga menetapkan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo serta dua pengusaha Budi Santoso dan Sukotjo S Bambang sebagai tersangka.

Mereka dinilai KPK harus bertanggung jawab dalam korupsi proyek simulator SIM yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar itu. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini