Sukses

KPK Geledah Ruang Kerja Walikota Bandung Dada Rosada

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Bandung, Dada Rosada yang terletak di Jalan Wastukencana No 2 Bandung, Jawa Barat.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Bandung Dada Rosada yang terletak di Jalan Wastukencana No 2 Bandung, Jawa Barat.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeledahan ruang kerja politisi Partai Demokrat tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono yang mengurus perkara dana bansos Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar.

"Perlu diinformasikan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap Hakim ST (Setyabudi Tedjocahyono)," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Selain ruang kerja Dada Rosada, di kantor Pemkot Bandung KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta ruang kerja Bendahara DPKAD, Pupung.

Pada waktu yang bersamaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di Pengadilan Negeri Bandung atau tempat dilakukannya operasi tangkap tangan terhadap 2 tersangka hakim Setyabudi dan Asep Triono.

"Di ruang Ketua PN Bandung, Ruang Panitera PN Bandung, dan ruang kerja tersangka ST (Setyabudi Tedjocahyono). Penggeledahan juga dilakukan di rumah HN (Herry Nurhayat)," ungkap Johan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini