Sukses

Dipecat DPR, Gus Choi Siap Gugat SBY dan Marzuki Alie

Effendy Choirie mengaku bangga, karena telah membela kebenaran dan rakyat bukan karena kasus pidana maupun asusila.

Dewan Perwakilan Rakyat resmi mencopot dua legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie dan Lily Wahid. Dua pengganti legislator itu pun sudah disiapkan.

Mengenai pencopotannya itu, Effendy Choirie mengaku bangga, karena telah membela kebenaran dan rakyat bukan karena kasus pidana maupun asusila.
     
"Saya bangga dipecat karena membela yang benar dan membela rakyat. Bukan dipecat karena korupsi, asusila, mangkir dalam tugas, dan bukan membela yang bayar," kata pria yang akrab disapa Gus Choi itu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Meski demikian, Gus Choi menyatakan siap menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait diterbitkannya Keppres Nomor 21/P/ tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013 tentang pergantian antar waktu itu. Keppres itu menjadi dasar pemecatan mereka berdua dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat.
     
"Kuasa hukum saya akan menggugat Marzuki Alie dan Presiden RI karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," kata Sekjen PB IKA PMII ini.

Padahal, lanjut Gus Choi, saat ini gugatan terkait pemecatan keduanya pada 2011 silam juga masih dalam proses di Mahkamah Agung. Sehingga, kata Effendi, pemecatan kali ini tidak sesuai dengan prosedur karena perkaranya belum selesai.

"Saya sendiri belum menerima Keppresnya. Dan bila benar, maka Presiden melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 karena saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antarwaktu). Seharusnya presiden menghormati UU ini," sambung Lily Wahid.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR Sintong, pihaknya menerima salinan Keppres itu pada tanggal 18 Maret lalu. Dua orang pengganti Lily Wahid dan Gus Choi masing-masing adalah Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah Ramli.

Selain kedua politisi PKB tersebut kata Sintong juga ada PAW satu nama politisi Gerindra. "Jadi, ada dua Keppres, yaitu keppres penghentian untuk yang akan digantikan, dan Keppres pengangkatan untuk yang akan menggantikan," kata Sintong.

Menurut rencana keduanya akan di-PAW pada Rabu (20/3) menyusul telah turunnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait PAW tersebut.

Lily Wahid dan Effendy Choirie adalah dua politisiáyang sering berseberangan dengan sikap FPKB DPR maupun pemerintah sendiri. Keduanya akhirnya diusulakn pemecatan oleh fraksi kepada presiden. (Ant/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini