Sukses

Korupsi DPID, KPK Periksa Lagi Wakil Ketua Banggar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR sebagai saksi pada perkara dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pimpinan Badan Anggaran DPR sebagai saksi pada perkara dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut akan memeriksa Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahman. Tamsil yang sudah tiba di gedung KPK mengaku bahwa dirinya mengenal Haris Surahman saat yang bersangkutan melaporkan Wa Ode Nurhayati ke Badan Anggaran.

"Saya akan diperiksa sebagai saksi Haris Surahman. Ya sempat ketemuan sama dia (Haris) karena waktu itu dia melaporkan (Wa Ode)," kata Tamsil di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

"Laporan itu kemudian kami minta teruskan kepada Badan Kehormatan DPR dan KPK. Ya, itu laporan dia termasuk soal pengakuan Wa Ode," sambung dia.

Pada kasus ini, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).

Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati selaku anggota Banggar dengan uang Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman.

Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini