Sukses

Berkas Pelaku Penembakan TNI di OKU Tunggu P21 Kejaksaan

kasus dugaan penembakan oknum anggota polisi Bripka BW yang menewaskan anggota TNI di OKU sudah diproses tinggal menunggu P21 dari kejaksaan.

Aparat penegak hukum terutama Polri berkomitmen menuntaskan kasus dugaan penembakan oknum anggota polisi Bripka BW yang menewaskan anggota TNI di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Insiden ini diduga menjadi pemicu penyerangan puluhan oknum TNI dari Batalyon Armed 15/76 Tarik Martapura di Mapolres OKU.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alyus menyatakan sanksi hukum terhadap tersangka Bripka BW masih tetap berjalan. Kasusnya juga sudah diproses sejak 28 Januari 2013 dan sudah dibawa ke kejaksaan. Tinggal menunggu kelengkapan berkas atau P21 dari JPU.

"Saat ini kami tinggal menunggu P21 (Kelengkapan Berkas) dari kejaksaan atau JPU. Jika sudah lengkap maka kita akan serahkan yang bersangkutan kepada kejaksaan," ujar Suhardi dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013)

Ia menambahkan yang bersangkutan kini ditahan di Polda Sumatera Selatan. "Jadi sudah tahap 1 prosesnya dan kita sedang menunggu P21 dari kejaksaan," tegas Suhardi.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini