Sukses

Buruh Perempuan: Jokowi-Ahok Ingkari Janji

Pendemo menilai Jokowi-Ahok mengingkari janji menyejahterakan buruh dengan menyetujui penangguhan pembayaran UMP bagi perusahaan.

Penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta oleh perusahaan yang disetujui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diprotes buruh perempuan. Mereka menilai Jokowi-Ahok ingkar janji

Dengan menggunakan atribut berwarna merah, ratusan buruh mengatasnamakan Komite Aksi Perempuan Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh meminta penangguhan tersebut dicabut.

"Kami minta Jokowi mencabut SK penangguhan UMP. Dengan SK itu, Jokowi terbukti mengingkari janji menyejahterakan kaum buruh," kata Jumusih, Humas dari Komite Aksi Perempuan Sekber Buruh di depan Gedung Balaikota Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Dalam aksi yang bertepatan sebagai Hari Perempuan Sedunia ini, pihaknya juga menuntut penghapusan kekerasan kepada buruh. Khususnya perempuan yang bekerja di pabrik. Sampai saat ini masih banyak kekerasan yang dilakukan petinggi perusahaan.

"Dalam peringatan Hari Perempuan Sedunia ini, kami juga meminta kekerasan kepada buruh perempuan dihapuskan. Banyak intimidasi dan kekerasan secara verbal yang dilakukan bos-bos menuntut untuk meningkatkan produksi. Seharusnya cara-cara kekerasan seperti itu tidak perlu dilakukan," ujar Jumusih.

Rencananya setelah berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, para demonstran akan melanjutkan aksi di Bundaran Hotel Indonesia. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.