Sukses

KPK Mulai Periksa Saksi Untuk Pejabat Adhi Karya

Dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu, Bagus berperan sebagai Ketua Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Adhi karya dan PT Wijaya Karya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu resmi menetapkan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka korupsi pembangunan sarana prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hari ini, Kamis (7/3/2013) lembaga yang dipimpin Abraham Samad langsung menjadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk Teuku Bagus. Dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu, Bagus berperan sebagai Ketua Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Adhi karya dan PT Wijaya Karya.

"Hari ini ada empat saksi yang akan diperiksa untuk tersangka TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Empat nama itu adalah Jimmy Rivael P Sitompul selaku General Manager PT Grant Surya, Frandus Siahaan Wakil Direktur PT Jagat Interindo, Agus Budiarto selaku Presiden Direktur PT Pakubumi Semesta, serta Samsul Sulhan selaku Direktur PT Aria Langga Perkasa.

Sebelumnya,Teuku Bagus dijadikan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dengan penetapan tersebut, KPK genap menyeret empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Sebelumnnya, KPK telah menetapkan mantan Kabiro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng. Sementara pada proses perencanaan pembangunan Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini