Sukses

Paksa Siswinya Seks Oral, Wakepsek Dipecat

Menurut guru yang akrab disapa Anis itu, T sudah mengajar di SMA itu sejak 1991.

Kelakuan bejat diduga dilakukan seorang guru mata pelajaran Biologi di SMA di Matraman, Jakarta Timur, berinisial T itu diduga memaksakan siswinya untuk melakukan seks oral.

Guru T itu kini diketahui masih mengajar. Selain sebagai guru Biologi, T bahkan juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA tersebut.

"Dia guru biologi dan menjabat sebagai Wakil Kepala Kesiswaan," kata Guru Bimbingan Konseling, Hayunismar, saat ditemui di sekolah tersebut, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Menurut guru yang akrab disapa Anis itu, T sudah mengajar di sekolah tersebut sejak 1991. Namun, sejak kasus ini terungkap, T diberhentikan sebagai Wakil Kepala Kesiswaan. "Sudah sejak Jumat lalu diberhentikan," jelasnya.

Seperti diketahui, guru Biologi berinisial T di SMA tersebut memaksa siswinya M (17) untuk mengoral seks dirinya. Tak tanggung-tanggung, dengan di bawah teror dan intimidasi, M telah 4 kali dipaksa mengoral 'milik' sang guru itu dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2012.

"Empat kali, dari rentang 2 bulan itu," kata M di kediamannya di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013).

Untuk mendapatkan oral seks, M menambahkan, sang guru melakukan ancaman dengan tidak memberikan nilai dan ijazah. Tak hanya itu, sang guru yang merangkap wakil kepala sekolah itu pernah memaksanya berhubungan badan. Namun ditolaknya.

"Kejadian yang terakhir maksa saya untuk lebih. Tapi saya tolak," kata M sambil berurai air mata. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.