Sukses

Usai Lapor Polisi, Siswi M Diteror dan Diintimidasi Sang Guru

Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Sudin Dikmenti) Jakarta Timur pun tak memberi solusi yang terbaik. Bahkan, beberapa staf Sudin Dikmenti meminta korban tak melanjutkan kasus itu dengan alasan aib korban.

Siswi Kelas XII sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman, Jakarta Timur, mendapat perlakuan tidak senonoh dari gurunya sendiri. M dipaksa melakukan oral seks oleh guru Biologi berinisial T.

Ditemui di kediamannya di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, M menceritakan pengalam pahitnya itu. Dalam rentang waktu dari Juni sampai Juli 2012, guru yang merangkap wakil kepela sekolah itu memaksanya oral seks sebanyak 4 kali dengan ancaman tidak diberikan nilai dan ijazah.

Namun, pasca M melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah dan kepolisian, justru M mendapat teror dan bahkan intimidasi.

"Beberapa kali saya mendapat telepon dan BBM teror dari dia (pelaku). Telepon saya tidak pernah angkat. BBM juga tidak saya balas. Pernah satu hari dia nemuin saya di sekolah, ngajak ngobrol serius, tapi saya bilang nggak bisa," kata dara manis berusia 17 tahun itu di Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Diduga karena kesal, sang guru bahkan membuat skenario di hadapan teman-teman M di organisasi intra sekolah (OSIS). Skenario itu dibuat seolah-olah dia difitnah. "Dia mengumpulkan teman-teman saya di kepanitiaan OSIS. Dia bilang kalau bapak difitnah, mau dibawa ke pengadilan'," tutur M.

Dalam skenario itu, pelaku T meminta dukungan dengan alasan istrinya sedang hamil. Kepada teman-teman M, pelaku mengakui kalau dia dekat dengannya. "Tapi bilangnya kedekatan itu hanya untuk melindungi saya," ucapnya..

Namun M kembali mendapat intimidasi dari pihak sekolah. Beberapa guru, termasuk kepala sekolah memintanya bungkam. Dan juga meminta kasus itu tidak dilanjutkan hingga selesai ujian nasional.

"Sampai datang ke rumah. Orangtua saya juga sampai dipanggil 2 kali. Kepsek dan walikelas memojokkan dan mengintimidasi. Mereka minta saya tutup kasus ini sampai selesai ujian karena istri guru T itu lagi hamil," ungkapnya.

Di tengah perlakuan intimidasi itu, M tetap memberanikan diri bersekolah. Namun, setiap langkahnya terkekang oleh perasaan takut. "Saya tidak bisa keluar ke kantin, Di kelas terus. Saya takut," jelasnya.

Lebih lanjut M menuturkan, Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Sudin Dikmenti) Jakarta Timur pun tak memberi solusi yang terbaik. Bahkan, beberapa staf Sudin Dikmenti meminta korban tidak melanjutkan kasus itu dengan alasan aib korban.

"Di Sudin Dikmenti, saya dibilang jangan buka aib ini ke mana-mana. Bilangnya ini aib saya. Padahal ini bukan aib saya dan Pak T sendiri yang bilang ke teman-teman saya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, siswi Kelas XII di sebuah SMA Negeri di kawasan Matraman, Jakarta Timur, berinisial M telah 4 kali menjadi korban tindakan pelecehan dari gurunya yang mengajar mata pelajaran Biologi berinisial T, yang juga merangkap sebagai wakil kepala sekolah. Dalam rentang waktu Juni-Juli 2012, M dipaksa guru berinisial T itu untuk melakukan oral seks dengan ancaman tidak diberikan nilai dan ijazah. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini