Sukses

Komite Etik Minta Sebulan Selidiki Bocornya 'Sprindik' Anas

Komite Etik yang dibentuk KPK untuk menyelidiki kebocoran draft Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum meminta waktu satu bulan untuk bekerja.

Komite Etik yang dibentuk KPK untuk menyelidiki kebocoran draft Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum meminta waktu satu bulan untuk bekerja. 

“Dalam waktu bulan bulan akan ditemukan simpulannya,“ kata anggota tim, Abdulah Hehamahua, ketika memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Rencananya Komite akan mulai bergerak dan menentukan ketua pada Rabu lusa. "Pimpinan komite etik ditentukan pada 27 Februari 2013," kata Abdullah.

Komite dibentuk untuk menyelidiki pembocor sprindik Anas di level Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan, Satuan Tugas yang menangani kasus, hingga pimpinan KPK.

Secarik kertas diduga draft sprindik beredar di masyarakat, terutama kalangan politisi Senayan. Nama Anas disebut sebagai tersangka terkait proyek Hambalang.

Kasus ini meruyak sekitar dua pekan sebelum akhirnya Anas ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 22 Februari lalu. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini