Sukses

Penetapan Anas Tersangka Go International!

Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka menjadi go international -- tercium sampai ke seluruh dunia.

Penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka menjadi go international -- tercium sampai ke seluruh dunia. Sejumlah media internasional mengabarkannya. Di antaranya media ternama Australia The Australian, Kantor Berita Malaysia Bernama, media terkemuka Inggris BBC, dan portal berita Amerika Serikat Washington Post.

The Australian menyebut "SBY party chief Anas Urbaningrum accused of accepting car as bribe", Ketua Umum Partai SBY tersangka penerima suap mobil.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi proyek Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat.

"Baru pekan lalu, Presiden gagal menyelesaikan masalah yang menerpa Anas, ketika terus ditekan politisi senior Demokrat untuk melengserkannya. Sementara elektabilitas Demokrat terus merosot dalam survei terakhir," tulis The Australian, Sabtu (23/2/2013), pukul 11:41, waktu setempat.

Bernama mengabarkan dalam berita berjudul "Parti Demokrat Leader Named As A Suspect In Corruption Investigation", Partai Demokrat Indonesia yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah dihantam badai saat Ketua Umum de facto ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka pada kasus yang sama," tulis Bernama, Jumat 22 Februari 2013, tanpa menyebutkan waktu terbit.

BBC melaporkan berita bertajuk "Indonesia's Anas Urbaningrum named in corruption case". Disebutkan bahwa Ketua Partai Demokrat milik pemerintah dicegah ke luar negeri setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Anas Urbaningrum tersangka yang menerima hadiah soal pembangunan proyek pusat olahraga Rp 1,2 triliun," tulis BBC, 22 Februari 2013, pukul 17.12, waktu setempat.

Washington Post mewartakan berita berjudul "Indonesian anti-graft commission names ruling party chairman a suspect in corruption case". Dijelaskan bahwa Komisi Anti Korupsi Indonesia menetapkan ketua partai yang tengah berkuasa sebagai tersangka kasus korupsi dan dicegah meninggalkan negara.

"Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersangka menerima suap terkait pembangunan kompleks olahraga di Jawa Barat. Tapi, Anas berkali-kali membantah dirinya tak bersalah," tulis Washington Post, tanpa menyertakan waktu publish.

Kabar terbaru, Anas menggelar jumpa pers soal penetapannya sebagai tersangka, Sabtu siang ini di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta. Pria berkacamata ini menyatakan mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.