Sukses

Gebrakan Baru Jokowi, Kasatpol PP Perempuan?

Gubernur DKI Jakarta tampaknya kembali akan melakukan perombakan jajarannya. Kali ini giliran Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas yang diganti. Beredar kabar penggantinya salah seorang perempuan.

Gubernur DKI Jakarta tampaknya kembali akan melakukan perombakan jajarannya. Kali ini yang akan diganti adalah Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Effendi Anas. Beredar kabar pengganti Effendi adalah salah seorang pejabat eselon perempuan.

Informasi yang dihimpun Liputan 6 SCTV Rabu (21/2/2013),  Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sylviana Murni yang akan menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Jika benar, maka Jokowi telah memberikan wewenang jabatan Kepala Satpol PP kepada perempuan seperti saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Sementara kepastian pergantian Effendi sendiri didapat dari surat undangan yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI nomor 146/0083.12 ke Kepala Satpol PP DKI, perihal serah terima jabatan Kepala Satpol PP DKI.

Dalam surat tersebut tertulis, acara serah terima jabatan sendiri akan dilakukan pada esok hari, Jumat, 22/2/2013 di ruang rapat Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, lantai 4, Balai Kota DKI Jakarta.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Effendi mengaku belum mengetahui perihal penggantian dirinya sebagai Kepala Satpol PP. Namun Ia mengaku tak heran bila dirinya akan diganti, karena diusianya saat ini yang sudah menginjak 60 tahun sudah semestinya ia menginjak masa pensiun.

"Saya sudah mengalami masa perpanjangan jabatan selama 3 kali," kata Effendi.

Ia pun mengaku jika pergantiannya benar terjadi, dirinya mengaku telah siap mundur dari jabatannya. "Sebagai Abdi negara, apapun kebijakan yang diambil,  saya siap menjalani," ujarnya.

Ia pun berharap, kepada penggantinya nanti, dapat melanjutkan tugasnya dengan baik dan menjalankan program- program yang telah dicanangkan.

"Mudah-mudahan ke depannya Satpol PP DKI akan lebih optimal dalam bekerja mengawal Peraturan Daerah (Perda)," imbuhnya. (Alv/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.