Sukses

Pramono Anung: Pimpinan DPR Kampanye Tidak Dilarang

Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak mempermasalahkan pimpinan DPR menjadi juru kampanye (jurkam) calon kepala daerah di Jawa Barat pada saat hari kerja.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung tak mempermasalahkan bila ada pimpinan DPR menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan calon kepala daerah di Jawa Barat saat hari kerja. Seperti yang dilakukan Ketua DPR Marzuki Alie yang menjadi jurkam pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana di Lapangan Irekap, Cilodong, Depok, pada Rabu 20 Februari.

"Tentunya kalau ada pimpinan yang kemudian melakukan kampanye, ya enggak apa-apa," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Pramono yang juga politisi senior PDI Perjuangan ini menjelaskan alasan membolehkan pimpinan DPR menjadi jurkam lantaran, sistem kerja antara pimpinan DPR itu adalah kolektif kolegial. Jadi, bila ada salah satu pimpinan DPR yang tidak bisa hadir ke Gedung DPR, pimpinan DPR lain bisa menggantikannya. Yang terpenting, lanjut Pramono, adalah kehadiran dalam rapat pimpinan (Rapim).

"Memang di antara pimpinan itu ada pembagian peran dan tugas. Kebetulan yang kemarin itu seharian ada di DPR saya. Yang penting tugas-tugas yang ada itu terselesaikan," tegasnya.

Pramono menambahkan, untuk pimpinan DPR atau anggota DPR yang ikut berkampanye memang tidak perlu mengajukan izin kepada Mendagri atau siapapun. "Karena itu internal DPR sendiri. Ini kan lembaga politik, kalau pimpinan tidak boleh kampanye politik, ya jelas salah," pungkasnya.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini