Sukses

4 Rumah Irjen Djoko Susilo Disita Lagi, Total 10 Rumah

Kali ini ada empat rumah mantan Gubernur Akpol yang disita.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Kali ini ada empat rumah mantan Gubernur Akpol yang disita.

"Hari ini ada empat rumah yang disita," kata juru bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).

Keempat rumah yang disita itu terletak di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan; Jalan Cikajang, Jakarta Selatan; Jalan Elang Mas, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan serta rumah di Pesona Khayangan, Depok.

"Sampai hari ini total kita sudah pasang plang sita di 10 rumah yang diduga aset milik DS. Di Jakarta, Solo, Jogja dan Semarang," kata Johan Budi.

Penyitaan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga sudah disangkakan oleh Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM. Dalam kasus dugaan pencucian uang ini, tim pengacara Djoko mengajukan protes.

Protes dilakukan karena KPK dinilai tidak fokus menangani kasus simulator SIM. Menurut Hotma, KPK seharusnya fokus pada perkara pokok kliennya, bukan menelusuri kekayaan yang dimiliki Djoko sebelum adanya proyek itu.

"Semua secara umum kalau ada tindak kejahatan yang disangkakan tahun 2011 dan 2012, jangan tanya yang tahun 2005, 2000 atau sejak nenek moyang. Mesti ada aturannya, ada predikat crime yang pertama siapa saja. Kalau Simulator tahun 2011 dan 2012 ya di kurun waktu itulah," kata Hotma Sitompul di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013) lalu. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.