Sukses

KPK Sita Berkas Pengalihan Rumah Irjen Djoko Dari BPN

Dari kedua warka tersebut terungkap, 2 rumah yang disita KPK diatasnamakan orang lain, sementara salah satunya atas nama Putri Solo 2008, Dipta Anindita.

Setelah menyita 2 rumah milik Djoko Susilo di Solo Jawa Tengah, KPK akhirnya menyita warka atau berkas pengalihan yang tersimpan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo. Dari kedua warka tersebut terungkap, 2 rumah yang disita KPK diatasnamakan orang lain, sementara salah satunya atas nama Putri Solo 2008, Dipta Anindita.

Dengan penyitaan warka tersebut, sertifikat kedua tanah rumah tersebut tak dapat dipindahtangankan. Satu persatu fakta aset miliaran rupiah yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo terus terungkap.

Dari penyitaan tersebut terungkap pula siapa pemilik sah dari 2 rumah mewah yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sondakan Lawean dan Manahan, Banjarsari, Solo. Memang kedua rumah mewah tersebut bukan atas nama Djoko Susilo, namun diatasnamakan orang lain.

Tanah dengan bangunan berarsitektur Jawa kuno di Jalan Perintis Kemerdekaan no 70 misalnya, tanah tersebut ternyata dimiliki oleh Poppy Femialya. Belum ada keterangan siapa sosok Poppy Femialya, dan apa kaitannya dengan Djoko.

Sementara itu kepala seksi hak tanah dan peralihan tanah BPN Kota Solo Agus Suprapto menyatakan, rumah mewah yang berada di jalan Sam Ratulangi Manahan Solo itu telah dipastikan atas nama Dipta Anindita yang merupakan istri Djoko. Selain rumah, pihak KPK juga menyita warka 2 tanah tersebut, sehingga tak dapat dijual atau pun dipindahtangankan.

Sebelum menyita 2 rumah mewah sekaligus warka tersebut, pihak BPN mengaku telah disodori tak kurang dari 13 nama oleh KPK. Ketigabelas nama itu diduga sebagai yang memiliki hubungan erat dengan Djoko.

Hingga kini disinyalir masih ada aset Djoko lainnya di Kota Solo yang belum terlacak oleh KPK. (Tnt)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini