Sukses

Ini 6 Rumah Irjen Djoko Susilo yang Disita KPK

KPK kembali menyita sejumlah rumah yang diketahui milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

KPK kembali menyita sejumlah rumah yang diketahui milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Penyitaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Djoko Susilo pada proyek pengadaan alat simulator SIM tahun 2011.

Berikut 6 rumah Djoko Susilo yang disita KPK, Kamis (14/2/2013):

1. Rumah yang terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Banjarsari, Surakarta, Solo.

2. Rumah yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Lawean, Solo.

3. Rumah yang terletak di Jalan Langensastran Kidul, Yogyakarta.

4. Rumah yang terletak di Jalan Patehan Lor Nomor 34 dan Nomor 36, Yogyakarta.

5. Rumah yang terletak di Jalan Patehan Lor Nomor 36, Yogyakarta.

6. Jalan Bukit Golf Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Semarang.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, diketahui keenam rumah itu tidak pernah dilaporkan Djoko. Dia baru 1 kali melaporkan kekayaan ke KPK pada 20 Juli 2010.

Sesuai LHKPN, mantan Dirlantas Polda Metro Jaya itu hanya melaporkan 2 rumahnya yang berada di Jakarta Selatan. Yakni tanah dan bangunan seluas 700 m2 dan 393 m2 dengan nilai Rp 2.665.669.000 dan tanah seluas 700 m2 senilai Rp 1.945.300.000.

Sesuai dengan LHKPN itu, pria kelahiran Madiun, 7 Oktober 1960 tersebut diketahui memiliki harta dengan total Rp 5.623.411.116. (Frd)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.