Sukses

Irjen Djoko Susilo dan Mantan Putri Solo Menikah Sejak 2008

Dari buku nikah diketahui bahwa keduanya mengikat rumah tangga secara resmi sejak sekitar tiga tahun lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyita bukti pernikahan tersangka kasus dugaan pencucian uang mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dengan Putri Solo 2008, Dipta Anindita. Dari buku nikah diketahui bahwa keduanya mengikat rumah tangga secara resmi sejak sekitar tiga tahun lalu.

"Pernikahan mereka sejak Desember 2008," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Syafi'i di kantornya Jalan Anggrek nomor 35, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, kemarin.

Tetapi saat ini, KPK telah menyita bukti nikah itu sejak 11 Januari 2013. Syafi'i mengaku sangat kaget ketika didatangi tim penyidik dari KPK. Karena selama ini, KUA tidak mengetahui persoalan yang membelit Djoko Susilo.

"Sementara, orang yang saat itu menikahkan mereka sudah pensiun dan tidak bertugas lagi di sini," kata Syafi'i. Selain bukti nikah, KPK juga menyita tiga rumah milik Djoko Susilo yang berada di Yogyakarta dan Solo. Salah satu rumah yang disita adalah yang didiami Dipta di Solo.

Djoko Susilo pernah ditanya soal pernikahannya dengan Dipta. Tetapi Djoko enggan memberikan komentar. "Tanya penyidik saja," kata Djoko Susilo di gedung KPK, Selasa lalu (12/2/2013).

Djoko Susilo selain menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator pembuatan SIM juga dijerat kasus pencucian uang. Jeratan kasus kedua itu membuat tim pengacara protes. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.