Sukses

KPK: Kasus Harrier Anas Penuhi Unsur Korupsi

KPK tidak hanya mengusut dugaan penerimaan Harrier itu saja. KPK menelusuri dugaan pidana lainnya.

Teka-teki status Anas Urbaningrum dalam korupsi Hambalang sedikit terbuka. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat itu diusut terkait pemberian Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang.

"Kasus itu sudah sangat memenuhi unsur," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Namun, menurut Adnan, KPK tidak hanya mengusut dugaan penerimaan Harrier itu saja. KPK menelusuri dugaan pidana lainnya. "Kalau Harier itu kan nilainya di bawah Rp 1 miliar, itu bukan ranah KPK. Kami perlu kaitkan ke level yang lebih tinggi lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Muhammad Nazaruddin, Rufinus Hutauruk mengungkapkan, Anas memang tidak hanya akan dijerat dalam kasus Harrier. Tapi juga soal dugaan penerimaan Rp 100 miliar yang digunakan untuk KOngres Partai Demokrat. "Ada buktinya berupa kuitansi soal penerimaan itu," kata Rufinus saat dihubungi Liputan6.com.

Untuk mengusut kasus lainnya ini, KPK sudah berencana mengadakan gelar perkara pada pekan depan. Gelar perkara ini untuk menentukan kasus yang diduga menyeret Anas itu.

Sebelumnya juga sempat beredar surat perintah penyidikan yang menyatakan Anas sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima Harrier itu. Namun, KPK menegaskan sprindik yang beredar itu hanyalah draf saja. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini