Sukses

SBY: Anas Silakan Fokus Masalah Hukum di KPK

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan Anas Urbaningrum fokus hadapi proses hukum.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk fokus pada kasus yang membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan SBY itu berdasarkan rapat Majelis Tinggi yang 'diperluas'. Artinya, rapat tidak hanya dihadiri para majelis tinggi tapi juga pengurus teras DPP Partai Demokrat.

"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi, sementara saya memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan dan penertiban, saya beri kesempatan untuk fokus pada upaya dugaan masalah hukum yang sedang sedang ditangani KPK," kata SBY di Cikeas, Jumat malam (8/2/2013).

SBY berharap, penegakan hukum dan keadilan ditegakkan dalam proses yang berjalan di KPK. SBY menjelaskan, Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. "Tim hukum Partai Demokrat siap untuk memberikan bantuan hukum," kata SBY.

Anas sudah pernah dipanggil KPK dalam kasus megaproyek triliunan rupiah di pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kapasitas Anas hingga saat ini masih sebagai saksi.

Siapa saja Majelis Tinggi yang 'Diperluas'? Mereka dipimpin SBY sendiri, Ketua Fraksi Demokrat, Wakil Ketua Komisi Pengawas dan para menteri dari Demokrat. Mereka yang masuk dalam Majelis Tinggi yakni Anas Urbaningrum, Dewan Kehormatan, dan Komisi Pengawas. Kemudian juga melibatkan Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik, dua Wakil Ketua Umum DPP Jhonny Allen Marbun dan Max Sopacua, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, dan Direktur Eksekutif Toto Riyanto. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.