Sukses

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Simulator SIM

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SM di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011.

Sembilan dari 10 saksi yang dimintai keterangannya untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo ini merupakan pihak swasta. Mereka adalah Erick Maliangkay, Saroyini Wulan Rahayu Salib, Slamet Wiryodiharjo Salib, Encep, Eva Susilo Handayani, William Jusman, The Jok Tung, Banturio Tigris Darmawa NG, dan Merryana Suryana.

Sedangkan seorang lagi yang akan diperiksa di lembaga yang dipimpin Abraham Samad kali ini merupakan pensiunan PNS Polri, yaitu Mudjihardjo.

"Mereka diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Jumat (01/02/2013).

Selain dugaan korupsi di proyek senilai Rp 196,6 miliar, Djoko juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang. Untuk kasus pencucian uang, KPK telah mengecek semua aset Djoko. Hasilnya, penyidik memblokir rekening pribadi Djoko. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.