Sukses

KPK: LHI Anggota DPR Diduga Korupsi Impor Daging

"LHI diduga melanggar pasal terkait penyuapan. Dia anggota DPR dari komisi yang berkaitan dengan pangan," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi.

KPK pada Selasa 29 Januari menangkap dua pengusaha PT Indoguna Utama, perusahaan impor daging, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan karena diduga terkait kasus suap yang melibatkan anggota DPR berinisial LHI.

"LHI diduga melanggar pasal terkait penyuapan. Dia anggota DPR dari komisi yang berkaitan dengan pangan," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (30/1/2013).

Menurutnya, ada dugaan serah terima suap yang dilakukan LHI berkaitan dengan impor daging.

"Kontruksinya memberikan (suap) untuk urusan pemenangan untuk impor daging sapi. Dari hasil gelar perkara disimpulkan KPK menemukan dua alat bukti yang cukup berkaitan dengan kasus itu," ungkapnya. (Mut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini