Sukses

KPK Tangkap Pengusaha Importir Daging Potong

Pengusaha itu bernama Ahmad ditangkap petugas KPK di Hotel Le Meredian Jakarta, Selasa 29 Januari malam.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 4 pelaku yang di duga kurir suap. Satu di antaranya seorang pengusaha importir daging potong PT Indoguna Utama yang berkantor di Jalan Taruna No 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dari informasi yang himpun, seorang pria pengusaha itu bernama Ahmad yang ditangkap petugas KPK di Hotel Le Meredian Jakarta, Selasa 29 Januari malam. Ahmad dicokok bersama sopirnya dan seorang wanita serta pria yang belum diketahui peranannya.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (30/1/2013), ke-4 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Saat mengamankan keempat orang itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan 100 ribuan rupian di dalam kantong plastik berwarna hitam dan putih. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 1  milliar.

KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang disimpan dalam sebuah tas koper hitam dan kantong plastik putih transparan serta tumpukan buku tabungan. Namun, belum diketahui secara pasti barang-barang yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui informasi secara pasti terkait 4 orang yang dicokok petugas KPK itu.

"Nanti saya cek dulu ya," ucap Johan.

Selain mengamankan 4 orang itu, tim penyidik juga menyegel perusahaan swasta yang terletak di Pondok Bambu tersebut.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.