Sukses

Kasus Dana Infrastruktur Daerah, KPK Akan Periksa Plt Sekjen DPR

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti, terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti, terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Winantuningtyastiti baru beberapa hari menggantikan Nining Indra Saleh sebagai Sekjen DPR. "Dia saat ini masih diperiksa sebagai saksi untuk HAS (Haris Andi Surahman) di kasus DPID," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jumat (25/1/2013).

Pada kasus ini, Haris diduga menjadi perantara antara dua orang terpidana pada kasus DPID, Wa Ode Nurhayati dan Fahd El Fouz atau yang akrab disapa Fahd A Rafiq. Ia menjadi perantara suap terhadap pengurusan alokasi anggaran untuk tiga daerah calon penerima DPID yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Wa Ode sebagai anggota DPR Fraksi PAN diduga menerima Rp 5,5 miliar dari Fadh A Rafiq. Uang yang diduga suap untuk meloloskan tiga kabupaten tersebut diberikan melalui Haris. Sebenarnya, Fadh menjatahkan 6 miliar tapi diambil Rp 500 juta oleh Haris untuk jatahnya sendiri sebagai perantara.

Belakangan, karena proyek tersebut tidak masuk dalam daftar penerima DPID, Fadh pun meminta uang yang sudah diserahkannya melalui Haris itu dikembalikan Wa Ode.

Wa Ode mengaku telah mengembalikannya. Selain Haris, masih ada beberapa nama lain yang juga disebut dalam sidang Wa Ode dan Fadh seperti Tamsil Linrung dan Mirwan Amir. Namun, sejauh ini KPK belum memanggil lagi kedua orang tersebut untuk menjadi saksi Haris. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini