Sukses

Kasus Kematian Bocah R, Polisi Mengerucut pada 3 Saksi

Dari 17 saksi yang sudah diperiksa, polisi mendalami keterangan dari tiga saksi yang ada. Siapa saja mereka?

Polres Jakarta Timur mendalami keterangan tiga saksi dalam kasus kematian siswi kelas 5 SD R, yang mengalami radang otak dan kerusakan pada alat kelamin. Polisi masih menutup rapat informasi tiga saksi itu.

"Kami terus fokuskan pada tiga saksi yang masih terus kammi dalami," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni di Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Sayangnya, Mulyadi masih enggan memberikan petunjuk siapa tiga saksi yang menjadi perhatian polisi itu. Terakhir, polisi sudah memeriksa 17 saksi dalam kematian R. Dari 17 saksi itu, polisi mengerucutkan pemeriksaan kepada tiga saksi yang sudah ada.

Informasi yang diperoleh dua dari tiga saksi yang dicurigai yakni Ri, kakak korban, dan Rom alias Bul, rekan dari Ri. Bahkan, Bul dan Ri diperiksa dan diamankan polisi selama berhari-hari.

Untuk memperdalam pemeriksaan, polisi sudah meminta keterangan saksi ahli untuk membongkar kasus ini. "Ada saksi kandungan dari RSCM, Mabes polri yang laporan, dan Psikologi Polda Metro," kata Mulyadi.

Kasus ini menjadi perhatian sejumlah pihak, Kementerian Sosial dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar sudah mendatangi kediaman korban di Pulogebang, Jakarta Timur. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.