Sukses

Ayah Angie: Ini Belum Berakhir

Ayah Angie, Lucky Sondakh mengaku menyadari, kasus hukum yang melibatkan putrinya belum berakhir.

Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, namun Angelina Sondakh maupun pengacaranya, belum belum menyatakan sikap. Masih pikir-pikir. Demikian juga dengan jaksa penuntut umum.

Ayah Angie, Lucky Sondakh mengaku menyadari, kasus hukum yang melibatkan putrinya belum berakhir dengan vonis tersebut. "Kami menyadari, ini belum berakhir," kata dia usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (10/1/2013).

Profesor ilmu filsafat itu berujar, dalam hidup kita semua berharap yang terbaik, siap dalam keadaan terjelek. "Dan, dalam keadaan terjelek pun hidup harus berlanjut," kata dia.

Meski demikian, ia mengaku lega dengan putusan atas kasus putrinya yang jauh lebih rendah. Lucky mengaku, ia sebelumnya kecewa dengan tuntutan jaksa yakni 12 tahun bui, denda Rp 500 juta, dan penyitaan harta sebesar Rp 33 miliar. "Saya merasa semangat lagi," kata dia.

Lucky juga mengaku bangga dengan putrinya yang terlihat tenang dan teguh saat persidangan. "Ia menunjukkan ketabahan dan tidak dipengaruhi emosi."

Sebelumnya, Angie juga mengaku bersyukur dengan putusanya. "Selama 8 bulan 14 hari saya berdoa, alhamdulillah jawabannya seperti itu. Saya tak mau menampilkan kekecewaan, meski ada di hati kecil saya," kata dia.

Terkait prestasinya yang dijadikan hah-hal yang meringankan, ia mengaku berterima kasih pada majelis hakim. "Kontribusi saya pada negara diperhitungkan dan dijadikan pertimbangkan," kata dia. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini