Sukses

Menolak Minta Maaf, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Farhat Abbas ke polisi terkait komentarnya di akun Twitter yang dinilai menghina etnis Tionghoa.

Langkah Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) melaporkan pengacara Farhat Abbas ke polisi diikuti Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Organisasi ini melaporkan Farhat ke kepolisian terkait komentarnya di akun Twitter yang dinilai menghina etnis Tionghoa.

"Pernyataan Farhat Abbas merupakan pernyataan kebencian kepada etnis tertentu yakni etnis Cina," ujar Ketua PITI, H. Anton Medan, ketika mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2013).

Anton mengaku, laporannya ke polisi dilakukan lantaran Farhat tidak menunjukkan itikad baik saat diajak berdiskusi soal komentarnya tersebut. Sebelumnya, Anton sudah menghubungi suami penyanyi Nia Daniati tersebut untuk diberi pencerahan.

"Kemarin saya sudah menelpon Farhat untuk menasihati dan meminta agar minta maaf melalui media massa karena kicauannya itu sudah terdengar ke mana-mana. Tapi tidak ada jawaban dari Farhat," jelas Anton.

Anton menambahkan, bila sebelumnya sudah mendapat jawaban dari Farhat, dia pun tidak akan memperpanjang persoalan ke jalur hukum. "Karena dia tidak menyambut itikad baik saya, maka saya laporkan," tegasnya.

Anton melaporkan Farhat atas dugaan pelanggaran Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 ayat 2 UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hingga saat ini, Anton Medan beserta kuasa hukumnya Gatot Goei masih membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Farhat mengakui dan tidak membantah berkicau di Twitter yang ramai dibicarakan di media sosial itu. Isi kicauan Farhat, "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya! Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cxxx!"

Namun Farhat membantah keras bahwa kicauan itu menyerang etnik tertentu. "Ini saya luruskan. Itu bukan rasialis," kata Farhat kepada Liputan6.com.

Menurut Farhat, kicauan itu justru tidak merendahkan warga etnik tertentu. Farhat menilai, kicauan itu bermaksud agar Ahok tidak lagi mempermasalahkan nomor polisi B 2 DKI.(Ado)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.