Sukses

PPATK Cium Penyimpangan Pengelolaan Dana Haji

PPATK melihat adanya ketidaktransparanan dan sejumlah kejanggalan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini sedang melakukan audit investigasi terhadap dana perjalanan haji yang dikelola Kementerian Agama. PPATK melihat adanya ketidaktransparanan dan sejumlah kejanggalan.

"Sekarang kita Lagi mengaudit biaya perjalan ibadah haji, kita melihat ini ada yang tidak transparan," kata Ketua PPATK M. Yusuf di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).

Kecurigaan PPATK terhadap penyimpangan pengelolaan dana haji tersebut, ungkapnya, terlihat dari naiknya ongkos haji setiap tahunnya. Dana haji yang masuk ke Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) diperkirakan sebanyak Rp 80 triliun dengan bunga Rp 2,3 Triliun setiap tahunnya. Namun, para jemaah haji Indonesia belum memiliki pemondokan sendiri.

"Padahal kita lihat bahwa yang berangkat haji itu banyak sekali, setiap tahun itu pemasukannya sekitar Rp 80 triliun, sedangkan bunganya saja Rp 2,3 triliun. Kalau ini dibuat apartemen buat jemaah kita di Mekah maka itu akan mempermurah biaya ibadah haji kita," terangnya.

Yusuf juga mempertanyakan dipilihnya salah satu bank untuk menyimpan dana ongkos haji dari para jutaan calon haji di Indonesia. Padahal masing-masing bank memiliki bunga yang berbeda.

"Jadi kita kepengin ada standarisasi untuk memilih salah satu bank untuk menyimpan dana calon haji dan kita juga mau ada transparansi tentang valas, karena hingga saat ini kita tidak mengetahui," tutur Yusuf.

Karena PPATK telah mencium adanya penyimpangan dana ongkos ibadah haji di Indonesia, maka menurutnya, hasil analisisnya terkait pengelolaan dana ibadah haji ini telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sudah serahkan kepada KPK terhadap hasil analisisnya. Ini juga adanya dugaan permainan valas, kenapa orang yang disuruh itu-itu saja apakah yang tukar valas di sini lebih murah dari yang lain atau tidak. Jadi Kita mencium keras di situ ada penyimpangan," pungkasnya.(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini