Sukses

Menag: Kasus Jemaat Filadelfia Jangan Dipolitisasi

Menteri Agama Suryadharma Ali menilai masalah ini diselesaikan dulu secara teknis.

Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz terlihat mengunjungi Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012) sore. Dengan mengenakan kemeja koko putih, keduanya tiba sekitar pukul 17.15 WIB.

Kedatangan mereka untuk menjenguk Airlangga Satriadhi Yudhoyono, anak dari Edhie Baskoro atau Ibas dan Siti Rubia Aliya Rajasa. Usai menjenguk, sebelum meninggalkan rumah sakit, Suryadharma sempat memberi keterangannya kepada wartawan.

Menurutnya, cucu kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu atau cucu pertama bagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu tampan. "Putih, rambutnya lebat. Airlangga ganteng. Pokoknya lucu," ujar Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Tak hanya soal Airlangga, Suryadharma juga sempat berbicara terkait Jemaat HKBP Filadefia yang mendapat intmidasi waga setempat saat sedang melakukan Misa Natal di Tambun Utara, Bekasi.

Menurutnya, semua pihak harus melihat titik persoalannya seperti apa. "Kalau persoalannya hukum bawa ke hukum. Kalau persoalannya IMB (Izin Mendirikan Bangunan), selesaikan dulu IMB itu," ujar Suryadharma.

Menurut Suryadharma, permasalahan rumah ibadah seperti Jemaat HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin jangan dibawa ke ranah politik. "Mendemo Presiden itu sudah ranah politik," ujar dia.

Suryadharma melihat masalah jemaat Filadelfia sama seperti GKI Yasmin, yakni terkait IMB. "Contohnya Pak Djan Faridz, beliau punya masjid, Pak Fauzi Bowo juga sama. Meskipun begitu mesjidnya belum dapat izin sampai sekarang, tapi ngga ribut-ribut, ngga demo di istana," ujar Suryadharma.

Lalu apa solusi terbaik permasalahan Jemaat HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin? "Ya kalau IMB-nya belum terpenuhi ya selesaikan dulu. Jangan ribut-ribut kaya begini. Tidak bagus. Bisa menimbulkan kesalahpahamanan," ujarnya.

Sementara Djan Faridz menambahkan, persoalan IMB adalah persoalan administratif. Sehingga tetap ada aturannya. "Saya sudah jadi meneteri saja tetap harus mematuhi peraturan yang ada. Tidak minta dispensasi. Karena IMB adalah urusan administratif, ada peraturannya," kata menteri yang juga pengusaha properti ini. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini