Sukses

Lagi, KPK Kehilangan 2 Penyidiknya

Mereka memutuskan untuk tidak lagi bertugas di KPK dan kembali ke instansi asalnya, Polri.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali kehilangan dua personel penyidiknya. Mereka memutuskan untuk tidak lagi bertugas di KPK dan kembali ke instansi asalnya, Polri.

Dua penyidik itu adalah Komisaris Polisi Ganis dan Ajun Komisaris Polisi Handono Subiakto. "Mereka beralasan ingin berkarir di instansi awal," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Johan menjelaskan, Kompol Ganis sudah bertugas di KPK selama tiga tahun 10 bulan. Sementara masa jabatannya di KPK, yakni empat tahun, akan berakhir pada Februari 2013. "Sebelum massa jabatannya habis, dia sudah mengundurkan diri," kata dia.

Sedangkan AKP Handono baru mengajukan surat pengunduran diri pada hari ini. Namun, surat pengunduran diri Handono masih dalam proses, sehingga belum disetujui oleh pimpinan KPK.

"Padahal dia juga masa jabatannya empat tahun sebentar lagi mau habis. Tapi belum disetujui, karena baru masuk suratnya," ujar Johan.

Meski harus kehilangan para penyidiknya kembali, menurut Johan, KPK tetap menghormati keputusan mereka itu. Sebab, KPK tidak bisa menahan mereka yang memilih untuk hengkang dari "Kuningan" kembali ke "Trunojoyo".

"Pimpinan menyetujui, karena ini pilihan mereka. Kita haruss menghormati mereka yang memilih berkarir di kepolisian. Sama seperti kita harus menghormati mereka yang masih ingin bertahan di KPK," ujarnya. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.