Sukses

Anas Urbaningrum Digaji Nazaruddin Rp 20 Juta

Kali ini nama Anas disebut dalam sidang korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk kesekian kalinya disebut dalam persidangan. Kali ini nama Anas disebut dalam sidang korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

Mantan Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, Yulianis, mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi untuk Neneng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12/2012). Yulianis mengungkapkan, perusahaannya juga menggaji sejumlah elit Partai Demokrat.

"Saya baru memegang tahun 2009 awal. Saya membantu HRD untuk pembayaran gaji karyawan. Gaji pak Nazaruddin Rp 20 juta, pak Anas Rp 20 juta, bu Neneng Rp 8 juta, dan pak Nasir Rp 10 juta," kata Yulianis.

Nasir yang dimaksud Yulianis adalah Muhammad Nasir, adik kandung Muhammad Nazaruddin, yang juga duduk sebagai anggota Komisi III DPR.

Mendengar hal tersebut, majelis hakim yang diketuai Tuty Hadiyanti pun berusaha mempertegas nama Anas yang dimaksud Yulianis tersebut ikut mendapatkan gaji.

"Saya tidak tahu dia siapa. Yang saya lihat di situ namanya Anas Urbaningrum mendapatkan gajinya Rp 20 juta," ungkap Yulianis.

Untuk diketahui, Anas pernah membeli 30 persen saham Nazaruddin di PT Anugerah Nusantara. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Liputan6.com, pembelian saham itu dilakukan pada 1 Maret 2007.

Selain itu, pada 2008, Anas juga disebut memiliki saham di PT Panahatan, salah satu perusahaan milik Nazaruddin. Anas diketahui memiliki 35 ribu lembar saham. Dan M Nasir memiliki 30 ribu lembar saham. (Ary)

Baca juga:
1. Angelina Sondakh Hadirkan Saksi 'Rahasia'
2. Menpan: PNS Dilarang Nikah Siri
3. Sibuk Urus APBD, Ahok Tak Cuti Natal
4. Zainuddin Maidin: Niat Saya Suci ke Pak Habibie
5. Jokowi: Saya Tiga Tahun Jadi Sales

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.