Sukses

Pacar Sejenis Bunuh Sang Desainer Karena Cemburu

Pembunuh desainer Semarang Ahmad Rio Suharsa alias Rio ternyata pacarnya sendiri, Rifki Faisal alias Dede. Pelaku dan korban adalah pasangan sesama jenis.

Teka-teki siapa pembunuh desainer Ahmad Rio Suharsa alias Rio Brio akhirnya terkuak. Pelaku pembunuhan ternyata pacarnya sendiri, Rifki Faisal alias Dede. Korban dan pelaku adalah pasangan kekasih sesama jenis. Dede mengaku tega membunuh kekasihnya karena kesal. Ketika itu Rio tak mau diajak pergi nonton bioskop.   

Menurut polisi, Dede adalah warga Telogosari, Pedurungan Wetan, Semarang. Pemuda umur 19 tahun tersebut ditangkap di tempat pelariannya di Denpasar, Bali setelah dua hari kabur usai membunuh korban.   

Dalam pelariannya, Dede tak sendiri. Pelaku saat itu ditemani Vido Yuli Antono alias Edo warga Jomblang, Candisari, Semarang. Tak beda dengan Dede, temannya ini pun masih berusia sebaya, 19 tahun.    

Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Subilan, Selasa (11/12/2012) mengatakan, dari pengakuan Dede terungkap motif pelaku membunuh korbannya. Dede nekad membunuh sang desainer muda itu karena cemburu. Mulanya, Dede mengajak korban nonton bioskop tapi ditolak Rio. Ternyata, kemudian pelaku mengetahui bahwa Rio jalan dengan pria lain.

Ketika Dede menyambangi rumah kontrakan korban bersama Edo, pelaku bukannya disambut laiknya sebagai pacar tapi justru mendapat makian. Sepasang kekasih sesama jenis itu pun terlibat keributan. Dede mengaku sempat ditampar korban. Emosi kemarahan Dede tak terbendung lagi. Saat melihat pisau di meja ruang tamu, Dede spontan menyambarnya dan langsung menyerang korban.

Rio ambruk di lantai bersimbah darah. Menurut polisi, terdapat 40 tusukan senjata tajam menghujani tubuh sang desainer muda asal Semarang itu.

Setelah mengetahui kekasihnya tak berkutik berlumuran darah, Dede kabur bersama Edo dengan membawa mobil korban, sedan Honda Jazz. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan pelaku di terminal bus di Yogyakarta. Pelaku bersama temannya saat itu juga langsung buron ke Denpasar, Bali.

Dede dan Edo kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang. Dari tangan pelaku, polisi menyita mobil, kartu ATM, KTP, SIM, perhiasan, dan sejumlah uang tunai. Pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan, dan perampokan.

Kasus pembunuhan desainer ini terjadi Sabtu (8/12/2012) lalu. (Vin)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.