Sukses

Ini 13 Penyidik KPK yang Ditarik Polri

Polri menegaskan, penarikan 13 penyidik itu tidak terkait dengan penahanan Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Mabes Polri kembali menarik personelnya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penyidik. Jumlahnya mencapai 13 orang, termasuk Komisaris Polisi Novel Baswedan, penyidik KPK yang memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Polri menegaskan, penarikan 13 penyidik itu tidak terkait dengan penahanan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Kebetulan masanya habis saat kasus DS. Penawaran ke ke KPK itu surat resmi sejak sebulan lalu," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jendearl Sutarman.

Sementara Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan jika penyidik di KPK terus-menerus ditarik ke institusi asalnya seperti Polri dan Kejagung, dikhawatirkan program-program pemberantasan korupsi tidak akan selancar selama ini.

"Ini bukan saja merugikan KPK. Termasuk penindakan yang kami khawatirkan masyarakat akan tidak sabar dan bisa mengecewakan," kata Busyro Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Informasi yang dikumpulkan, 13 penyidik yang ditarik itu adalah:
1. Novel Baswedan
2. Imam Turmudi
3. Eddy Wahyu
4. Usman Purwanto
5. Robhertus Yohanes
6. Yohanes Ricard
7. Budi Santoso
8. Afief Yulian
9. Asep Guntur
10. Bagus Suropraptomo
11. Taufik Herdiansyah Zeinardi
12. Salim Riyad
13. Budi Nugroho. (ARY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.