Sukses

Meski Kalah, Israel Tetap Duduki Wilayah Palestina

Meskipun Palestina telah diakui di PBB sebagai negara, Israel tetap tidak menerima keputusan tersebut.

Meskipun Palestina telah diakui di PBB sebagai negara, Israel tetap tidak menerima keputusan tersebut. Negara Yahudi ini tetap akan menduduki wilayah Palestina.

Israel akan membangun lebih dari 3.000 rumah khusus Yahudi di wilayah yang sudah diakui pihak Internasional sebagai hak Palestina. Langkah ini diputuskan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan delapan menteri kabinet senior, seperti dilansir situs berita Israel, Ynet.

Pembangunan permukiman ini akan direncanakan di area strategis kedua negara, seperti di West Bank. Secara detail, rencana ini meliputi pembangunan 3.000 apartemen baru di Tepi Barat dan Jerusalem Timur, serta persiapan untuk mendirikan pemukiman di wilayah Tepi Barat lainnya, seperti Maaleh Adumim yang terletak di dekat Jerusalem timur. Rencana pendudukan ini dinamakan program E-1.

Seorang pengamat dari organisasi advokasi Ir Amim (kota multibangsa), Daniel Seidemann menyatakan langkah Israel ini akan memperparah hubungan dengan Palestina. Ini merupakan peringatan keras bagi Palestina untuk bertindak.

Sebagai anggota dari kelompok yang menginginkan Yerussalem sebagai kota dimana orang-orang dari berbagai latar belakang bisa hidup berdampingan ini, Seidemann berpendapat, langkah Israel ini ibarat 'skenario kiamat'.

"Ini hanya akan mempermalukan Amerika Serikat sebagai sekutunya," tegas Seidemann, Seperti diwartakan Fox News, Sabtu (1/12/2012).

Di Washington, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Victoria Nuland mengecam pengumuman Israel tersebut. "Tindakan-tindakan kontraproduktif ini malah mempersulit negosiasi langsung dalam mencapai kesepakatan solusi antar dua negara (Israel dan Palestina)," katanya.

Gedung Putih berkali-kali memperingatkan Israel untuk tidak menjalankan program pembangunan E-1nya. Sebab, pendudukan ini akan memotong wilayah Jerusalem Timur dan Tepi Barat.

"E-1 akan menutup jalan solusi antar dua negara. Ini sangat serius dan bermasalah," tandas Seidemann.

Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, Kamis 29 November 2012, menaikkan status Palestina dari "Badan Pengamat non Anggota PBB" (non-member oberver entity) menjadi "Negara Pengamat non Anggota PBB" (non-member observer state). (RIZ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini