Sukses

Kasus Century, Wapres Boediono Tak Akan Halangi KPK

Nama Wakil Presiden Boediono pun kembali terusik. Karena, saat dana talangan Rp6,7 triliun itu dikucurkan untuk menyelamatkan Bank Century, Boediono adalah bos dua tersangka itu di Bank Indonesia. Apa tanggapannya?

Liputan6.com, Jakarta: Kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century kini memasuki tahap baru. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan dua tersangka yakni yakni BM dan SCF yang diduga merujuk ke dua nama, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. 

Nama Wakil Presiden Boediono pun kembali terusik. Karena saat dana talangan senilai Rp6,7 triliun itu dikucurkan untuk menyelamatkan Bank Century, Boediono adalah bos dua tersangka itu di Bank Indonesia.

"Mengenai masalah penyelamatan Bank Century, sejak awal dan sampai sekarang, sikap Wakil Presiden Boediono sudah jelas tetap percaya pada KPK yang independen dan siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum jika ada pejabat, siapa pun, yang terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penyelamatan Bank Century," kata Juru Bicara Boediono, Yopie Hidayat, kepada Liputan6.com, Selasa (20/11/2012).

Yopie menegaskan, Boediono tidak akan menghalangi dengan cara apapun proses yang dilakukan KPK. Sebaliknya, juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu. "Karena menghormati KPK sebagai badan yang independen dari campur tangan pihak manapun," ujarnya.

Sebagai salah satu pengambil kebijakan pengucuran dana talangan ke Century pada 2008, lanjut Yopie, Boediono tetap yakin dan percaya bahwa kebijakan yang diambilnya tepat. Karena langkah penyelamatan Bank Century adalah langkah yang harus diambil agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dalam krisis keuangan global, yang saat itu sudah membelit ekonomi banyak negara lain.

"Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru itu menyebabkan terpaksa dilakukan penyelamatan. Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI, maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil," ujarnya.

Yopie mengklaim, rakyat hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini. "Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan Boediono siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu," ujarnya. (ARY) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.