Sukses

Mahfud MD: Tiga Pilar Demokrasi Indonesia Sudah Rusak

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai tiga pilar demokrasi di Indonesia, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai tiga pilar demokrasi di Indonesia, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini lantaran banyaknya sejumlah kasus serius yang melilit tiga lembaga terhormat tersebut.

"Saat ini demokrasi di Indonesia, dari segi tertentu sudah sangat baik. Tapi pada demokrasi tingkat elit, terjadi banyak persoalan," kata Mahfud dalam orasinya di acara Press Code yang bertemakan Committee for Press and Democracy Empowerment, di Auditorium Ronodipuro RRI Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Untuk itu, tambah Mahfud, persoalan-persoalan yang tidak sehat itu harus diluruskan. Dan menurutnya, hanya pers yang mampu berbuat itu. "Jadi, tinggal pers menjadi satu-satunya harapan bangsa. Karena pers sudah banyak memberikan kontribusi. Inilah yang harus dipikirkan dalam membangun masyarakat berbangsa dan bernegara," jelas putra Madura tersebut bersemangat.

"Pers itu sangat bagus tumbuh kembangnya dalam negara demokrasi. Jadi tinggal pers harapan bangsa," imbuhnya.(ALI) 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini